Akhir-akhir ini banyak sekali perbincangan tentang wajib
militer bagi warga sipil. Menurut saya bagus juga kita bermusyawarah tentang
pembentukan UU wajib militer demi kedaulatan Bangsa Indonesia. Karena itu saya mempuyai
pemikiran tentang wajib militer yang bisa cepat kita lakukan serta tidak
memperlukan UU khusus terlebih tidak terlihat memaksa (bagi mereka yang
menjalankan). Ide yang saya miliki tentang wajib militer ini dengan memanfaatkan
dunia pendidikan pondok pesantren. Hampir setiap penjuru daerah Nusantara terdapat
pondok pesantren yang mempuyai santri dari puluhan sampai ratusan ribu. Dunia pesantren
sering juga mengajarkan ilmu bela diri khusnya pencak silat dan semangat jihad
fisabilillah. Sudah menjadi rahasia juga bahwa para santri akan patuh kepada
segala titah sang Kiai. Banyak para santri tertanam dalam hatinya semangat
juang dalam hidup kesederhanaan dan semangat mencari ilmu umum maupun agama yang
berapi-api. Sudah saatnya pemerintah mebuka penglihatan tentang potensi pondok
peantren sebagai salah satu aset Negara yang dapat menjadi kekuatan pelidung. Perlu
diketahui bersama banyak pondok persantren secara tidak lasung mengajarkan
kepada santrinya untuk cinta kepada Ibu Pertiwi.
Beberapa karakter di atas yang dimiliki pondok
pesantren dapat mendukung tujuan kita membentuk Indonesia defense yang lebih tangguh. Apa salahnya pemerintah membuat
tim khusus yang menangani standar dunia pendidikan pondok persantern. Tim khusus
ini bertanggung jawab memberikan pengarahan dan peembinaan. Terlebih para
santri berada dalam majelis ilmu sehingga membuat mereka haus tentang ilmu, rasa
ingin tahu dan yang tidak kalah penting merekalah generasi pemimpin masa depan
Bangsa. Kekuatan para santri bisa digunakan saat Tentara Nasional Indonesia
tidak mampu lagi mempertahankan kedaulatan bangsa atau saat musuh bisa
menerobos masuk ke Negara ini.
Disinilah fungsi tim khusus yaitu membuat standar pendidikan
kebangsaan dan bela Negara. Darf standar pendidikan yang telah dibuat oleh pemerintah
diserahkan kepada para kiai untuk dimusawarakan bersama (pemerintah) untuk
penyempurnaan dan memberikan nafas-nafas islam.
Seperti
yang diajarkan oleh KH. Abdurrahman Wahid “kita adalah bangsa Indonesia yang beragama islam, kita bukan orang
islam yang kebetulan tinggal di Indonesia”.