Rabu, 05 Juni 2013

Indonesia defense


Akhir-akhir ini banyak sekali perbincangan tentang wajib militer bagi warga sipil. Menurut saya bagus juga kita bermusyawarah tentang pembentukan UU wajib militer demi kedaulatan Bangsa Indonesia. Karena itu saya mempuyai pemikiran tentang wajib militer yang bisa cepat kita lakukan serta tidak memperlukan UU khusus terlebih tidak terlihat memaksa (bagi mereka yang menjalankan). Ide yang saya miliki tentang wajib militer ini dengan memanfaatkan dunia pendidikan pondok pesantren. Hampir setiap penjuru daerah Nusantara terdapat pondok pesantren yang mempuyai santri dari puluhan sampai ratusan ribu. Dunia pesantren sering juga mengajarkan ilmu bela diri khusnya pencak silat dan semangat jihad fisabilillah. Sudah menjadi rahasia juga bahwa para santri akan patuh kepada segala titah sang Kiai. Banyak para santri tertanam dalam hatinya semangat juang dalam hidup kesederhanaan dan semangat mencari ilmu umum maupun agama yang berapi-api. Sudah saatnya pemerintah mebuka penglihatan tentang potensi pondok peantren sebagai salah satu aset Negara yang dapat menjadi kekuatan pelidung. Perlu diketahui bersama banyak pondok persantren secara tidak lasung mengajarkan kepada santrinya untuk cinta kepada Ibu Pertiwi.
Beberapa karakter di atas yang dimiliki pondok pesantren dapat mendukung tujuan kita membentuk Indonesia defense yang lebih tangguh. Apa salahnya pemerintah membuat tim khusus yang menangani standar dunia pendidikan pondok persantern. Tim khusus ini bertanggung jawab memberikan pengarahan dan peembinaan. Terlebih para santri berada dalam majelis ilmu sehingga membuat mereka haus tentang ilmu, rasa ingin tahu dan yang tidak kalah penting merekalah generasi pemimpin masa depan Bangsa. Kekuatan para santri bisa digunakan saat Tentara Nasional Indonesia tidak mampu lagi mempertahankan kedaulatan bangsa atau saat musuh bisa menerobos masuk ke Negara ini.
Disinilah fungsi tim khusus yaitu membuat standar pendidikan kebangsaan dan bela Negara. Darf standar pendidikan yang telah dibuat oleh pemerintah diserahkan kepada para kiai untuk dimusawarakan bersama (pemerintah) untuk penyempurnaan dan memberikan nafas-nafas islam.
Kenapa kekuatan yang ada dan benar-benar yata di hadapan kita tidak dipelihara?

Seperti yang diajarkan oleh KH. Abdurrahman Wahid “kita adalah bangsa Indonesia yang beragama islam, kita bukan orang islam yang kebetulan tinggal di Indonesia”.